Sebagai informasi, sebelumnya, tepatnya pada hari Senin 27 Mei 2024 juga telah terjadi aksi tawuran di daerah Kota Bogor.
Dari aksi tawuran yang terjadi di Kampung Cilaya, Desa Bantarkuning tersebut diamankan sekitar 5 pelajar.
Kelima pelajar tersebutpun di awal ke Polsek Cariu dan dilakukan pembinaan dan menetapkan wajib lapor pada para pemuda tersebut. (*)