AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait jawaban dari Gibran Rakabuming Raka terkait Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memberikan jawaban terkait ditetapkannya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka KPK.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Gibran menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK hingga menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Bahkan, Wakil Presiden RI itu terheran mengapa hal tersebut ditanyakan kepada dirinya.
Tak sampai disitu, putra sulung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu meminta untuk menanyakan hal tersebut ke KPK.
"Kenapa yang tanya saya? Tanya ke KPK, enggak ada kaitan dengan saya," kata Gibran, pada Rabu (25/12/2024) di Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ditetapkannya Hasto sebagai tersangka karena terlibat kasus suap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Sudah 2 Hari Belum Ditemukan, Begini Kronologi Balita di Surabaya yang Hanyut Terseret Arus Selokan
Diketahui bahwa suap itu dilakukan bersama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP tahun 2019, Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap diberikan supaya Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Dapil Sumatera Selatan, menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, upayanya tidak berjalan mulus karena caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia, menolak menyerahkan kursinya dan enggan mengundurkan diri.