Profil Airin Rachmi Diany Lengkap, Mantan Wali Kota Tangerang Selatan yang Didukung Koalisi Golkar dan PDIP di Pilgub Banten 2024

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:17 WIB
Airin Rachmi Diany Mantan Wali Kota Tangsel yang akan Maju di Pilgub Banten 2024 (Instagram Airin Rachmi Diany)
Airin Rachmi Diany Mantan Wali Kota Tangsel yang akan Maju di Pilgub Banten 2024 (Instagram Airin Rachmi Diany)

AYOBOGOR.COM - Sosok Airin Rachmi Diany kembali menjadi perhatian masyarakat luas, utamanya warga Provinsi Banten.

Golkar dan PDIP dikabarkan mengusung Airin Rachmi Diany di kontestasi Pilgub Banten 2024.

Tidak mengherankan apabila profil Mantan Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode Airin Rachmi Diany banyak dicari.

Wanita kelahiran Kota Banjar 28 Agustus 1976 ini merupakan putri kedua dari 3 bersaudara dari pasangan Anwar Martadihardja dan Ass Asye Asiyah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Aceh dan Banten PKH Periode Salur Juli Agustus 2024 Sudah Cair, Daerah Lain Akan Nyusul Cek KKS

Wanita yang pernah ikut ajang Puteri Indonesia 1996 ini telah menikah dengan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan dikaruniai oleh 2 orang anak.

Dua anaknya tersebut bernama TB. Ghifari Al Chusaeri Wardana dan Ratu Ghefira Marhamah Wardana.

Di bidang pendidikan, Airin sekolah di SDN Cibodas, Banjar. Lalu melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Bandung. Kemudian bersekolah di SMAN 20 Bandung.

Untuk pendidikan tinggi, Airin kuliah di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Baca Juga: bank bjb Bersinergi dengan Kementerian PUPR, Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Wilayah Banten  

Lalu, Airin mengambil Spesialis Satu (SP-1) Program Studi Notariat di Universitas Padjajaran pada 2002.

Selanjutnya, Airin mengambil gelar Magister Hukum (MH) Program Studi Ilmu Hukum Bisnis pada 2005.

Dalam kariernya, istri Wawan ini pernah kerja sebagai Asisten Notaris Kantor Notaris Imas Tarwiyah, SH, MH (1999-1999).

Airin juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode yaitu dari 2011-2016 dan 2016-2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X