AYOBOGOR.COM – Berikut ini data-data terkait IKN yang banyak dianggap menimbulkan kontroversi dari awal diumumkan. Serta perkembangannya saat ini menjelang HUT RI ke-79.
Melansir dari kanal youtube Info Politik, presiden batal berkantor di IKN pada bulan Juli dikarenakan air dan listrik yang belum siap.
Kebutuhan listrik di IKN akan dipasok dari PLTA sungai Kaya yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh perusahaan China Power.
Pada Agustus 2019 Jokowi dalam salah satu sidang menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan.
Baca Juga: Update Bansos Hari ini 23 Juli 2024, PKH BPNT Menuju Pencairan Sudah Berhasil Cek Rekening
Hal penting apa yang menjadi dasar keputusan tersebut, apa landasan hukumnya dan apakah ada persetujuan dari eksekutif dan legislatif tidak dijelaskan secara rinci.
Beberapa alasan diungkap oleh Jokowi, pertama Jakarta sering terjadi bencana banjir padahal di tempat baru pun sering terjadi banjir.
Alasan berikutnya untuk pemerataan pembangunan namun berdasarkan hasil penelitian Taufik Qurohman yang disampaikan Indef bahwa pemindahan ibu kota akan meningkatkan pendapatan dalam jangka pendek sekitar 0,02 persen.
Sedangkan dalam jangka waktu panjang sekitar 0,00 persen (tidak ada perubahan sama sekali). Serta manfaat untuk Kaltim untuk jangka waktu pendek sebesar 6,83 persen dan untuk jangka waktu panjang hanya 4,58 persen.
Untuk mencapai target tersebut tidak perlu dengan memindahkan ibu kota dari pulau Jawa ke sana. Cukup dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik juga akan memberikan dampak yang sama.
Berikutnya ketersediaan lahan seluas 180.000 hektar untuk hak guna usaha, namun siapa pemilik hak konsesi lahan tersebut?
Luas tersebut pada tahun 2019 kemudian pada tahun 2020 kebutuhan lahan yang diperlukan meningkat menjadi 256.142 hektar di mana mengalami peningkatan.
Dikatakan pula Jokowi sudah mendapat dukungan penuh dari masyarakat di sana.
Sedangkan dalam penyusunan RUU IKN sangat kurang sekali bahkan tidak ada partisipasi dari petani dan nelayan asli sekitar, tidak ada konsultasi publik.