AYOBOGOR.COM - Presiden Jokowi belum bisa ngantor di IKN, namun kabarnya kondisi lapangan Istana Negara sudah masuk tahap finalisasi.
Presiden Jokowi yang sebelumnya berencana ingin mulai berkantor pada Juli 2024 di IKN, kini harus menunda rencana tersebut.
Hal itu lantaran adanya beberapa kendala dalam infrastruktur dan fasilitas, mulai dari masalah air bersih yang belum mengalir hingga listrik.
Jika Presiden Jokowi belum bisa pindah kantor dari Jakarta ke IKN, lantas apakah upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus tetap terlaksana?
Baca Juga: Progres Ibu Kota Nusantara atau IKN Baru 15 Persen, Begini Tanggapan Staf Khusus Presiden
Presiden Jokowi resmi mengumumkan rencana mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Kota Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari kominfo.go.id, Presiden Joko Widodo pernah mengemukakan bahwa total kebutuhan membangun IKN Nusantara ini mencapai Rp466 triliun.
Mengenai pembangunan lapangan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara, saat ini telah memasuki tahap finalisasi atau akhir.
Untuk pembangunan lapangan Istana Negara di IKN ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni mengemukakan bahwa saat ini pembangunan gedung Istana dan lapangan sudah memasuki tahap finalisasi.
Dalam pelaksanaan upacara kemerdekaan RI nantinya, tentu yang menjadi perhatian utama adalah lapangan.
Pada bulan Agustus 2024 mendatang, IKN memang belum rampung secara keseluruhan. Namun bukan berarti pelaksanaan upacara HUT RI akan dibatalkan.