AYOBOGOR.COM - Beberapa waktu yang lalu warganet sempat dikejutkan dengan sebuah video viral yang direkam melalui dashboard mobil di mana terjadinya tindak kekerasan terhadap pemilik mobil tersebut.
Dilansir dari akun X @dhemit_is_back bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis, 28 Juni 2024 yang berlokasi di area parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Korban adalah seorang sopir taksi online yang kabur dan menerobos palang pembayaran pintu tol bandara tanpa melakukan pembayaran.
Baca Juga: Yes! 4 Bansos Tunai Fix Cair di Pekan Pertama Bulan Juli 2024, Nominal hingga Rp 1,8 Juta
Ia kabur ketika ketahuan ingin menjemput penumpangnya yang berada di dalam bandara. Padahal terdapat aturan jika sopir taksi online dilarang beroperasi atau menjemput penumpang di dalam kawasan bandara.
Oleh karena itu, tiga orang oknum TNI pun memberhentikan dan mencegat sopir taksi online tersebut dan memaksanya untuk keluar dari mobil.
Tetapi keributan pun terjadi, mereka memaksanya turun dari mobil dengan cara kekerasan seperti mencekik sopir tersebut.
Dalam video berdurasi 56 detik itu, ia menolak dan sempat berteriak meminta tolong dari dalam mobil, kemudian juga hampir dipukul oleh salah satu anggota TNI.
Baca Juga: Rezeki Akhir Juni! Bansos Rp400 Ribu Resmi Cair di Rekening BRI, KPM segera Cek Saldo Sekarang
Ada seorang petugas bandara yang datang dan menengahi mereka, tetapi karena sudah terlanjur kesal dan sopir tersebut masih berteriak saja, anggota TNI yang lain tiba-tiba memukul mulut si sopir untuk berhenti berteriak.
Menanggapi berita viral ini, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Taufan Yudhistira mengonfirmasikan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa sopir taksi online itu bukanlah bagian dari layanan resmi milik transportasi darat dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Oleh karena itu ia dicegat dan dipaksa untuk keluar dari mobil oleh ketiga oknum anggota TNI, namun sangat disayangkan ternyata mereka sampai menggunakan kekerasan kepada sopir taksi online.