Siap-siap Pembelian Gas 3 Kg Per 1 Juni 2024 akan Dicatat dalam Aplikasi, Jangan Lupa Bawa KTP Saat Beli

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 19:31 WIB
Pembelian Gas 3 Kg Per 1 Juni 2024 akan Dicatat dalam Aplikasi. (Pertamina)
Pembelian Gas 3 Kg Per 1 Juni 2024 akan Dicatat dalam Aplikasi. (Pertamina)

AYOBOGOR.COM – Masyarakat harus siap-siap, pembelian gas 3 Kg per 1 Juni 2024 akan dicatat dalam aplikasi.

Hal ini bertujuan agar penyaluran gas melon bersubsidi tepat sasaran.

PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya Pertamina Patra Niaga akan mulai melakukan pendataan pengguna gas elpiji 3 Kg di awal bulan Juni nanti.

Mulai bulan depan layanan pendataan dan integrasi baru akan dilaksanakan.

Pencatatan di pangkalan yang awalnya menggunakan log book manual akan beralih ke log book digital menggunakan aplikasi berbasis website.

Baca Juga: Struk Penarikan Dana Bertebaran di Sosmed, Wilayah Ini Sudah Ada Pancairan Bansos Reguler

Aplikasi tersebut bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP) hasil inovasi Pertamina Patra Niaga.

Selama ini pencatatan di pangkalan dilakukan melalui akses secara manual log book di handphone masing-masing.

Menurut Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan pembelian gas elpiji 3 Kg akan dicatat secara digital mulai 1 Juni 2024 dalam aplikasi MAP.

Bagi yang belum terdaftar dapat membawa KTP saat membeli gas di pangkalan agar didata.

Bagi yang sudah terdaftar cukup menunjukkan KTP saja saat melakukan pembelian gas seperti biasa.

Ia menambahkan dengan pencatatan di aplikasi MAP ini akan lebih mengetahui dengan jelas siapa pengguna dan habis berapa konsumsi gas 3 kg tiap bulannya.

Dengan demikian penyaluran subsidi gas 3 kg akan lebih dapat pertanggungjawaban pada pemerintah.

Proses pendaftaran masih dibuka sampai saat ini dan sejak bulan Mei sudah ada pendaftar sebanyak 44,8 juta warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X