AYOBOGOR.COM -- Pernikahan sebaiknya dilakukan jika sudah matang di berbagai aspek, salah satunya usia.
Umur ideal untuk menikah bagi perempuan maupun laki-laki berbeda. Hal itu sesuai dengan kondisi tubuh serta psikologi untuk menghadapi kehidupan pernikahan kelak.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 25 tahun menjadi usia ideal menikah laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan.
Baca Juga: Inilah Pesaing Honda Beat 2023 Terbaru, Ada Honda Dio 110 Cc 2023 Harga Murah Lho
Di usia itu, mereka sudah memiliki kesiapan fisik dan mental yang baik.
Dalam usia tersebut perempuan dan laki-laki tak hanya matang secara fisik dan mental, tapi juga finansial.
Artinya, mereka dianggap sudah mampu menghidupi diri sendiri dan tanggungan lain setelah menikah nanti.
Pernikahan dini bisa berdampak langsung pada kesejahteraan mental.
Baca Juga: INGAT! 3 Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1di PT Pos Indonesia
Tekanan tidak mampu menjalani tugas sebagai orang tua dan masalah keuangan, bisa menyebabkan stres, depresi, bahkan bunuh diri.
Berikut adalah dampak yang beresiko dialami oleh pasangan yang menikah di usia muda.
1. Gangguan psikologis
Gangguan ini rentan dialami oleh pasangan yang menikah di usia muda seperti kecemasan , stress dan depresi dikarenakan ketidaksiapan mental untuk menanggung beban dan tanggung jawab.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPNT Lewat HP Bukan di Cekbansos.kemensos.go.id, Pencairan Uang Tunai di Kantor Pos