AYOBOGOR.COM - Virgoun Tambunan, Vokalis band Last Child resmi mengajukan gugatan cerai ke Inara Rusli.
Gugatan ini disampaikan usai ramainya kasus perselingkuhannya yang dibongkar Inara.
Dalam keterangan kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, Virgoun mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (4/5/2023).
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno dikutip dari suara.com.
Dalam berkas gugatannya ini, Virgoun hanya mencantumkan dua poin permohonan yakni berkaitan dengan urusan cerai dan kesepakatan hak asuh anak.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," katanya.
Meski begitu, Wijayano enggan memberikan komentar lebih.
Belum Pulang
Virgoun sendiri dikatakan belum pernah pulang ke rumahnya semenjak Inara membongkar perselingkuhannya.
Bahkan, kuasa hukum menyebut jika kliennya dan Inara sudah pisah rumah.
"Sudah pisah rumah ya," kata Wijayono.
tidak diketahui di mana Virgoun tinggal saat ini. Yang pasti, tempat singgah eks vokalis Last Child tak jauh dari kediamannya bersama Inara Rusli.
"Saya nggak tahu, tapi yang jelas masih di sekitaran Jakarta Barat," kata Wijayono.