AYOBOGOR.COM - Rokok elektronik atau yang dikenal vape bisa mengundang bahaya untuk kesehatan.
Journal National Academic of Science yang me-review 800 riset kesehatan, dan disimpulkan bahwa rokok elektronik menyebabkan risiko kesehatan pada manusia karena di dalamnya mengandung sejumlah bahan berbahaya dan toksik.
Informasi tersebut benar-benar terbukti nyata. Dilansir dari suara.com, dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Prof. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K). mengungkapkan kalau dirinya pernah menangani pasien yang alami paru bocor atau pneumothoraks.
Diduga pasien tersebut mengalami kondisi itu akibat konsumsi rokok elektronik atau vape selama satu tahun.
Pasien pria berusia 23 tahun itu datang ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas yang telah dialami selama tiga hari, disertai batuk tanpa demam dan tidak mengalami keringat malam seperti gejala tuberkulosis (TB).
Pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat penyakit asma.
Namun, pasien tersebut punya kebiasaan merokok konvensional selama 10 tahun. Kemudian beralih pada vape baru satu tahun terakhir.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Lebih Banyak untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, Kenapa?
Dilansir dari laman ayosehat.kemkes.go.id, Vaping adalah aktivitas menghirup uap yang dihasilkan oleh rokok elektronik (e-rokok) atau perangkat serupa.
Rokok elektrik atau Vape bekerja dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, pelarut, dan perasa, menghasilkan uap yang kemudian dihirup penggunanya.
Persepsi vape lebih sehat dari rokok konvensional itu menyesatkan, sebab vaping juga menyimpan potensi bahaya yang tidak boleh diremehkan.
Vape mengandung berbagai bahan kimia yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga: YES! Bansos Modal Usaha Rp5 Juta Cair di PT Pos Indonesia Hari Ini, Cek Daftar Penerimanya