Apakah KJP Plus Tahap II Bakal Cair Pada Tahun 2023? Simak Informasinya Berikut

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:54 WIB
Kartu jakarta pintar atau KJP Plus (Tangkapan Layar)
Kartu jakarta pintar atau KJP Plus (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- KJP Plus merupakan bantuan Pendidikan yang dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.

Sebab dengan adanya KJP ini siswa dapat mempergunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya sekolah.

Lalu apakah KJP Plus tahap II akan cair pada Januari tahun 2023 untuk siswa-siswi terdaftar sebagai penerima?

Hingga saat ini belum ada informasi lengkap terkait pencairan KJP Plus tahap II pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat untuk Merayakan Acara Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Apa Saja Ya?

KJP Plus tahap II pada Desember tahun 2022 ini ada sekitar 803.121 siswa yang telah menerima KJP Plus, pada semua jenjang Pendidikan di DKI Jakarta.

Tujuan dari diberikannya Bantuan KJP Plus yakni untuk meringankan beban masyarakat untuk dapat melanjutkan sekolah.

Berikut adalah bantuan yang diberikan kepada siswa sesuai dengan jenjang Pendidikan masing-masing:

1. SD/MI

Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 250.000/bulan.

Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

2. SMP/MTs

Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 300.000/bulan

Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

Halaman:

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X