AYOBOGOR.COM -- Ada tiga jenis predikat cumlaude di dunia perkuliahan. Mahasiswa wajib tahu nih, yuk simak ulasan lengkapnya.
Memasuki dunia perkuliahan, ada berbagai istilah yang mungkin asing dan jarang diketahui pengertiannya oleh mahasiswa baru.
Terdapat istilah-istilah yang memang khusus digunakan di dunia perkuliahan saja seperti misalnya Cumlaude.
Baca Juga: Simak! Ini Jadwal dan Syarat KUR BRI 2023 untuk Pinjaman Rp50 Juta, Februari Dibuka?
Istilah Cumlaude lebih sering digunakan oleh mahasiswa yang sudah lama berkuliah atau akan segera lulus.
Istilah ini memiliki kaitan erat dengan nilai yang diperoleh selama masa kuliah.
Predikat Cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang mendapatkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi dan memenuhi persyaratan dari kampus.
Adapun tiga predikat yang umum digunakan dalam dunia akademis, di antaranya:
IPK 2,00 – 2,75 predikat Memuaskan
IPK 2,76 - 3,50 predikat Sangat Memuaskan
IPK 3,51 – 4,00 predikat Dengan Pujian (Cumlaude)
Tentunya, setiap jenis predikat dengan pujian ini memiliki kriteria berbeda-beda. Berikut jenis- jenis cumlaude dan penjelasannya!
Baca Juga: Perhatikan! Penerima BPNT 2023 Ini Dicoret dari Daftar Pantas Saja Bansosnya Nggak Cair