2. Setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu PTN atau dua PTN.
3. Jika memilih dua prodi maka salah satu prodi harus di PTN pada satu provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
4. Jika memilih satu prodi dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun
Setiap siswa eligible memang diperbolehkan memilih dua prodi. Namun perlu diingat, bahwa salah satunya harus berada di tempat sekolah asal berdomisili.
Otomatis jika memilih dua prodi di daerah berbeda hal tersebut tidak diperkenankan.
Hal lainnya yang perlu diingat adalah mempertimbangkan beberapa faktor penting.
Misalnya nilai rapor disesuaikan dengan jurusan yang dituju karena nilai mata pelajaran dilihat secara keseluruhan.
Selain itu, melihat daya tampung yang bisa menjadi acuan keketatan masing-masing prodi.
Terakhir, melihat jadwal keseluruhan terkait tahapan SNPB 2024 dari mulai pendaftaran dan lain sebagainya.