Siswa tersebut baik dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun dari Madrasah Aliyah (MA).
Selain tidak bisa diikuti oleh calon pendaftar program pascasarjana atau S2, peserta SNPB sendiri bukan siswa sembaran.
Mereka harus memiliki prestasi baik dari sisi akademik maupun non akademik.
Sekolah nantinya akan menyeleksi berdasarkan tiga prestasi terbaik yang dimiliki oleh calon siswa eligible.
Di luar itu, tidak semua siswa berprestasi bisa ditampung dalam pendaftaran SNPB.
Hal ini berkaitan dengan akreditasi sekolah. Bila akreditasinya tinggi, maka kuota pendaftar siswa eligible di jalur SNPB bisa lebih besar.
Panitia SNPMB merilis informasi bahwa sekolah dengan akreditasi A bisa memasuki 40 persen siswa terbaiknya. Akreditasi B sebesar 25 persen, sedangkan akreditasi C sebesar 5 persen.
Per 15 Januari 2024, siswa yang sudah memiliki akun SNPMB sebanyak 693.203 siswa. Sedangkan sekolah sebanyak 29.847 sekolah.
Proses registrasi akun bagi sekolah akan ditutup pada 8 Februari 2024. Sedangkan bagi siswa sampai 15 Februari 2024.