Adapun ketentuannya, setiap siswa bisa memilih dua program studi (prodi) dari satu atau perguruan tinggi neger (PTN).
Namun bila memilih dua prodi sekaligus, maka salah satu pilihannya harus berada di universitas yang sama seperti domisili provinsi sekolah siswa bersangkutan.
Ketentuan itu tidak berlaku jika siswa memilih satu prodi. Dengan begitu, bisa memilih di universitas manapun.
Setelah masa pendaftaran selesai, hasil SNBP 2024 akan diumumkan oleh panitia SNPMB pada 26 Maret 2024.