Kuliah Jurusan Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap Bisa Kerja Jadi Apa Saja? Simak Estimasi Gajinya

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:26 WIB
Kuliah Jurusan Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap Bisa Kerja Jadi Apa Saja? Simak Estimasi Gajinya (fpik.undip.ac.id)
Kuliah Jurusan Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap Bisa Kerja Jadi Apa Saja? Simak Estimasi Gajinya (fpik.undip.ac.id)

AYOBOGOR.COM - Jika Anda tertarik dengan bidang perikanan tangkap dan memiliki minat dalam teknologi serta manajemen, jurusan Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap bisa menjadi pilihan yang menarik.

Dalam era modern ini, industri perikanan tangkap semakin berkembang, dan ahli di bidang ini memiliki peluang karier yang luas.

Mari kita jelajahi berbagai pekerjaan yang bisa diambil oleh lulusan jurusan ini dan perkiraan gaji yang dapat mereka peroleh.

Baca Juga: Apa Saja Tes CPNS 2024? Pejuang ASN Wajib Tahu, Cek Juga Tahapan dan Formasi di CPNS Tahun Ini di Sini

1. Peneliti Perikanan

Lulusan Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai metode penangkapan ikan, keberlanjutan perikanan, dan pengelolaan sumber daya perikanan.

Sebagai peneliti perikanan, mereka dapat terlibat dalam studi ekosistem laut, mengidentifikasi spesies ikan, dan mengembangkan strategi pemeliharaan.

Gaji seorang peneliti perikanan biasanya berkisar antara Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan, tergantung pada pengalaman dan kualifikasi.

Baca Juga: Resmi Jabat CEO Ayo Media Network, Hardiyansyah Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

2. Manajer Perikanan

Manajer perikanan bertanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi operasi perikanan tangkap.

Mereka memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seorang manajer perikanan dapat bekerja untuk perusahaan perikanan, pemerintah, atau organisasi lingkungan.

Gaji rata-rata seorang manajer perikanan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X